Krisis Darurat Militer Berujung Penjara, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol (Foto: wikimedia commons/CC BY-SA 3.0)

Soul - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pengadilan Seoul menyatakan ia bersalah atas tuduhan memimpin pemberontakan terkait penerapan darurat militer pada Desember 2024.

Putusan tersebut diumumkan pada Kamis (19/02), lebih dari satu tahun sejak dekrit darurat militer yang ia keluarkan memicu gejolak politik besar di Korea Selatan. Kebijakan itu hanya berlangsung singkat, namun dampaknya mengguncang stabilitas nasional dan memperdalam polarisasi politik.

Pengerahan Militer Dinilai Melanggar Konstitusi

Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa langkah Yoon mengerahkan pasukan militer untuk menghalangi Majelis Nasional serta memerintahkan penangkapan sejumlah politisi merupakan tindakan yang merusak tatanan konstitusional.

Ketua majelis hakim Ji Gwi-yeon menilai tindakan tersebut menunjukkan niat untuk melumpuhkan lembaga legislatif dalam periode waktu yang signifikan.

Selain hukuman seumur hidup atas tuduhan pemberontakan, Yoon juga sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam perkara penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi proses penangkapannya. Ia masih menghadapi dua persidangan lain, meskipun perkara pemberontakan dianggap sebagai dakwaan paling berat.

Jaksa Sempat Tuntut Hukuman Mati

Jaksa penuntut sebelumnya meminta hukuman mati dengan alasan Yoon tidak menunjukkan penyesalan dan bahwa hukuman ringan berpotensi gagal memberikan efek jera. Namun pengadilan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Di Korea Selatan, presiden yang sedang menjabat memiliki kekebalan hukum, kecuali dalam kasus pemberontakan atau pengkhianatan. Dakwaan terhadap Yoon masuk dalam pengecualian tersebut.

Yoon membela diri dengan menyatakan bahwa darurat militer diberlakukan demi melindungi negara dari kekuatan yang ia sebut sebagai “anti-negara” dan simpatisan Korea Utara. Dalam persidangan, ia menyebut kebijakan itu sebagai langkah untuk menjaga kebebasan rakyat, kedaulatan, serta konstitusi.

Latar Belakang Politik dan Tekanan Internal

Seiring berjalannya proses hukum, terungkap bahwa keputusan darurat militer muncul ketika posisi politik Yoon melemah. Popularitasnya merosot, ia diterpa berbagai skandal, dan oposisi berencana menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan istrinya.

Dekrit tersebut memicu gelombang demonstrasi besar, baik dari pendukung maupun penentangnya. Enam bulan setelah krisis, oposisi meraih kemenangan telak dalam pemilu, menandai perubahan besar dalam lanskap politik nasional.

Sejarah Kelam Presiden Korea Selatan

Vonis terhadap Yoon menambah daftar panjang mantan pemimpin Korea Selatan yang berakhir di meja hijau. Pada dekade 1990-an, mantan presiden Chun Doo-hwan dijatuhi hukuman mati karena memimpin pemberontakan militer pada 1979, yang kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup. Penerusnya, Roh Tae-woo, juga menerima hukuman berat sebelum akhirnya keduanya mendapat pengampunan.

Sejumlah pengamat menilai hukuman seumur hidup terhadap Yoon bertujuan menghindari dampak politik dari hukuman mati, yang berpotensi memicu polarisasi lebih tajam. Korea Selatan sendiri belum mengeksekusi terpidana mati sejak 1997.

Beberapa pakar hukum memperkirakan kemungkinan pengampunan di masa depan tetap terbuka, mengingat praktik politik sebelumnya.

Tuduhan Tambahan dan Kontroversi Penangkapan

Selain perkara pemberontakan, Yoon juga dinyatakan bersalah atas upaya menghalangi proses hukum, termasuk menghindari penangkapan dan memobilisasi aparat keamanan untuk membentuk barikade di kediamannya.

Pada Januari tahun lalu, sekitar 3.000 petugas polisi dikerahkan dalam dua upaya terpisah sebelum akhirnya ia berhasil ditangkap. Jaksa juga menuduhnya menggunakan lembaga negara demi kepentingan pribadi dan merusak mekanisme checks and balances konstitusional.

Tak hanya itu, ia menghadapi dakwaan lain, termasuk dugaan sumpah palsu, campur tangan dalam pemilu 2022, hingga upaya memprovokasi Korea Utara guna membenarkan darurat militer.
Lebih baru Lebih lama