Terlalu Ambisius? Pakar Pertanyakan Kapasitas RI Jadi Mediator AS-Iran.

ilustrasi

JAKARTA – Keinginan pemerintah Indonesia untuk mengambil peran sebagai mediator dalam pusaran konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Meski memiliki niat baik secara diplomatik, kapasitas riil Indonesia untuk memberikan jaminan keamanan dipertanyakan.

Akademisi Hubungan Internasional dari Universitas Binus, Tia Mariatul Qibtiyah, menilai posisi Indonesia saat ini belum cukup signifikan untuk menekan aktor-aktor besar yang terlibat dalam eskalasi tersebut.

Absennya Hubungan Diplomatik dengan Israel

Salah satu hambatan utama yang disoroti adalah ketimpangan relasi bilateral. Indonesia memang memiliki hubungan baik dengan Washington dan Teheran, namun absennya hubungan resmi dengan Tel Aviv menjadi titik lemah yang krusial.

“Saya melihat kalau ditanya mengenai sejauh mana, sebetulnya Indonesia tidak ada posisi di mana-mana. Artinya memang kurang signifikan secara bargaining position dengan ketiga negara yang sedang berkonflik ini, Israel, AS, dan Iran,” ujar Tia dalam wawancara di Breaking News Kompas TV, Rabu (4/3/2026).

Tia mempertanyakan landasan organisasi dan regional Indonesia dalam kancah konflik tersebut. Menurutnya, meskipun Indonesia dan Iran sama-sama tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), posisi tersebut tidak berlaku bagi AS dan Israel.

Krisis Kepercayaan dan Jaminan Keamanan

Masalah terbesar dalam mediasi kali ini adalah hancurnya rasa percaya Iran terhadap meja perundingan. Tia meragukan apakah Jakarta memiliki "taring" untuk meyakinkan Iran maupun menjamin konsistensi AS.

“Apakah Indonesia punya kapabilitas untuk meyakinkan Iran supaya percaya lagi kembali ke meja perundingan. Ada enggak jaminan keamanan kalau kembali ke meja perundingan, meredam tension yang ada, kemudian Israel tidak berulah lagi. Itu Indonesia tidak punya kemampuan itu. That's the problem,” tegasnya.

Ia khawatir, tanpa jaminan keamanan yang kuat, pihak-pihak yang bertikai—terutama Israel sebagai "pihak ketiga"—bisa sewaktu-waktu melakukan serangan mendadak saat perundingan sedang diupayakan.

Status "Negara Muslim Terbesar" Bukan Jaminan

Selama ini, narasi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar sering dianggap sebagai modal diplomatik. Namun, Tia memberikan batasan tegas bahwa status tersebut hanya efektif untuk isu Palestina-Israel, bukan untuk perseteruan geopolitik AS-Iran.

“Indonesia paling bisa memainkan dalam populasi muslim terbesar. Tapi itu pun bukan dalam kapasitas konflik Amerika Serikat dengan Israel. Tapi kapasitas konflik Palestina-Israel,” kata Tia.

Ia menambahkan bahwa suara Indonesia memang didengar di forum internasional seperti PBB dan OKI saat menyuarakan kemerdekaan Palestina. Namun, dalam konteks perselisihan langsung antara Washington dan Teheran, kasusnya jauh berbeda.

“Ini tidak bisa disamakan bagaimana kita mempromosikan Indonesia di kancah politik global sebagai negara the most population muslim. Tapi konfliknya Amerika-Iran. Gak bisa. Beda kasusnya,” pungkasnya.
 
Lebih baru Lebih lama