Rangkaian Masalah MBG di Bima: Dari Makanan Basi hingga Dugaan Keracunan, Sudah Saatnya Evaluasi Menyeluruh


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program pemerintah yang memiliki tujuan besar: membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Sebagai sebuah program nasional, MBG tentu layak mendapatkan dukungan apabila dilaksanakan dengan baik.

Namun, dukungan terhadap tujuan sebuah program tidak berarti masyarakat harus diam ketika menemukan persoalan di lapangan.

Di Kabupaten Bima dan Kota Bima, dalam beberapa bulan terakhir, muncul sejumlah pemberitaan mengenai kualitas makanan, dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG, makanan yang diduga basi, hingga persoalan kesehatan pekerja dapur.

Rangkaian peristiwa tersebut menurut saya layak menjadi bahan evaluasi serius.

Bukan untuk menghentikan MBG.

Bukan pula untuk menyalahkan semua pihak yang terlibat.

Tetapi untuk memastikan satu hal yang paling penting:

jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi justru menghadapi risiko karena lemahnya pengawasan keamanan pangan.

Bukan hanya satu kejadian

Kalau hanya ada satu kejadian makanan bermasalah, mungkin orang masih dapat menganggapnya sebagai kesalahan yang terjadi secara tidak sengaja.

Tetapi ketika muncul beberapa laporan berbeda dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, menurut saya pemerintah dan pengelola MBG perlu melihatnya sebagai sebuah bahan evaluasi sistem.

Berikut beberapa peristiwa yang berhasil ditelusuri dari pemberitaan mengenai MBG di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Oktober 2025: muncul laporan gangguan kesehatan di Kota Bima

Salah satu persoalan yang cukup ramai diberitakan terjadi pada Oktober 2025 di Kota Bima.

Pemberitaan awal menyebut adanya siswa dari SDN 11 dan SDN 42 Kota Bima yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Data awal yang diberitakan menyebut 11 siswa SDN 11 dan 12 siswa SDN 42 mengalami keracunan.

Namun, persoalan ini perlu ditulis secara hati-hati.

Badan Gizi Nasional kemudian menyatakan bahwa gangguan kesehatan tersebut bukan akibat MBG yang dikonsumsi di sekolah. BGN menyatakan tidak ada siswa maupun guru yang mengalami keracunan saat hidangan MBG dikonsumsi di sekolah.

Pihak SDN 42 Manggemaci juga menyatakan tidak ada siswanya yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG dan menyebut sekolah merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak akurat.

Artinya, kasus Oktober 2025 sebaiknya tidak ditulis sebagai fakta bahwa "23 siswa Kota Bima keracunan MBG".

Justru dari sini kita mendapatkan pelajaran penting:

dalam persoalan keamanan pangan, informasi awal dan hasil klarifikasi resmi harus dibedakan.

Oktober 2025: makanan MBG untuk ratusan murid ditemukan basi

Masih pada Oktober 2025, muncul persoalan berbeda di Kota Bima.

Pemberitaan menyebut nasi goreng MBG yang diperuntukkan bagi sekitar 198 murid TK Al Amin ditemukan dalam kondisi basi dan berbau.

Yang penting, makanan tersebut dilaporkan tidak sampai dikonsumsi oleh para murid.

Peristiwa seperti ini memang berbeda dengan kasus keracunan.

Tetapi menurut saya tetap penting dibicarakan.

Sebab makanan yang sudah tidak layak dan berhasil dihentikan sebelum dikonsumsi menunjukkan bahwa pemeriksaan makanan sebelum dibagikan kepada anak-anak sangat penting.

Pemerintah Kota Bima sebenarnya sudah membentuk Satgas MBG

Menariknya, pada 28 Oktober 2025 Pemerintah Kota Bima secara resmi membentuk Satgas Program MBG.

Dalam pembentukan tersebut, pemerintah daerah menyebut salah satu tujuannya adalah mengantisipasi berbagai peristiwa keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah.

Pemkot Bima juga menyatakan komitmen untuk menjaga mutu dan higienitas program. Saat itu disebutkan Kota Bima memiliki 23 SPPG, dengan 19 di antaranya telah beroperasi dan 16 telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ini sebenarnya merupakan langkah yang positif.

Tetapi menurut saya, pembentukan Satgas tidak boleh berhenti pada rapat dan pembentukan struktur organisasi.

Masyarakat perlu melihat hasil pengawasannya.

Januari 2026: makanan MBG di Soromandi diduga basi dan ditemukan ulat

Pada 31 Januari 2026, persoalan kembali muncul di Kabupaten Bima, tepatnya Kecamatan Soromandi.

Sejumlah sekolah mengembalikan makanan MBG ke SPPG karena makanan yang didistribusikan diduga sudah basi dan ditemukan ulat.

Pemberitaan menyebut makanan tersebut berasal dari dapur MBG di Desa Lewi Ntana.

Sekolah dari berbagai jenjang, mulai TK, SD, SLB, SMP hingga SMA/SMK, dilaporkan mengembalikan makanan tersebut. Guru di salah satu sekolah juga melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa dan menemukan beberapa menu beraroma basi.

Yang patut diapresiasi adalah tindakan sekolah yang melakukan pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi.

Bayangkan jika makanan tersebut langsung dibagikan tanpa pemeriksaan.

Di sinilah pentingnya sekolah memiliki kewenangan dan keberanian untuk mengatakan:

"Makanan ini tidak layak, jangan dibagikan."

Menurut saya, tindakan pencegahan seperti ini harus menjadi bagian dari sistem resmi, bukan hanya bergantung pada kepekaan guru atau pihak sekolah.

Maret 2026: siswa MIN Ngali membuang makanan yang diduga basi

Persoalan kembali menjadi perhatian publik pada 2 Maret 2026.

Video siswa MIN Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, membuang makanan MBG menjadi viral.

Dalam video tersebut, makanan disebut oleh perekam sebagai makanan yang sudah basi.

Namun, pihak SPPG memberikan penjelasan berbeda dan membantah bahwa makanan tersebut basi.

Menurut saya, kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya mekanisme pemeriksaan dan pengaduan yang transparan.

Jika sekolah menganggap makanan bermasalah dan SPPG menyatakan makanan masih layak, masyarakat tentu membutuhkan jawaban objektif.

Misalnya:

  • Apakah sampel makanan diperiksa?
  • Apakah ada pemeriksaan laboratorium?
  • Bagaimana kondisi makanan ketika keluar dari dapur?
  • Berapa lama makanan berada dalam perjalanan?
  • Bagaimana suhu penyimpanannya?
  • Siapa yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan ketika makanan tiba di sekolah?

Dengan mekanisme seperti itu, persoalan tidak harus berhenti pada perdebatan antara pihak sekolah, SPPG, dan masyarakat.

Maret 2026: menu MBG untuk siswa difabel juga menjadi sorotan

Pada 12 Maret 2026, persoalan lain muncul di SLB Baiturrahman Sondosia, Kecamatan Bolo.

Menu MBG yang diberikan kepada siswa difabel menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai harapan. Pemberitaan menyebut menu yang terlihat antara lain jagung, kacang, kurma, kolak singkong dan telur rebus.

Pihak SPPG Lala Shabyra Sondosia kemudian mengakui adanya kekeliruan dan kelalaian dalam pelayanan serta menyampaikan permohonan maaf. Menu tersebut juga disebut akan ditarik dan diperbaiki pada penyaluran berikutnya.

Kasus ini memang bukan kasus keracunan.

Tetapi tetap relevan jika kita berbicara mengenai kualitas pelaksanaan MBG.

Sebab keberhasilan program bukan hanya mengenai apakah makanan sampai kepada penerima manfaat.

Kualitas dan kesesuaian makanan juga merupakan bagian dari keberhasilan.

April 2026: dugaan keracunan di Wera menjadi kasus serius

Kemudian muncul kasus yang lebih serius di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Pada awal April 2026, sejumlah warga mengalami gejala seperti mual, muntah dan diare setelah mengonsumsi makanan yang diduga berkaitan dengan MBG.

Jumlah korban yang dirawat di Puskesmas Wera dilaporkan bertambah dari 24 menjadi 27 orang.

Namun sekali lagi, istilah yang tepat adalah dugaan keracunan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bima saat itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab gangguan kesehatan tersebut. Artinya, pada tahap pemberitaan tersebut belum dapat disimpulkan secara mutlak bahwa MBG merupakan penyebab keracunan.

Menurut saya, justru sikap seperti inilah yang harus kita pertahankan dalam membahas isu publik.

Kita boleh kritis.

Kita boleh mempertanyakan.

Tetapi kita juga harus jujur mengatakan ketika sebuah penyebab belum terbukti secara resmi.

April 2026: kritik masyarakat terhadap MBG juga menjadi persoalan

Masih berkaitan dengan kasus Wera, muncul persoalan lain.

Seorang ibu rumah tangga yang mengkritik menu MBG melalui media sosial sempat dilaporkan oleh mitra SPPG Oi Tui ke polisi.

Peristiwa tersebut kemudian berakhir dengan perdamaian dan laporan dicabut pada akhir April 2026.

Menurut saya, kejadian tersebut memberikan pelajaran yang juga penting.

Program publik sebesar MBG membutuhkan ruang kritik dari masyarakat.

Masyarakat yang menerima makanan seharusnya dapat menyampaikan keluhan jika menemukan sesuatu yang menurut mereka tidak wajar.

Tentu kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak boleh berubah menjadi fitnah.

Tetapi kritik yang disampaikan dengan itikad baik seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi.

Agustus 2026: pekerja dapur MBG di Bima dilaporkan reaktif hepatitis

Pada awal Agustus 2026 muncul persoalan lain yang tidak boleh diabaikan.

Sejumlah pekerja atau relawan operasional dapur MBG di Kecamatan Bolo dan Soromandi, Kabupaten Bima, dilaporkan reaktif terhadap hepatitis berdasarkan skrining kesehatan.

Salah satu laporan menyebut adanya 15 relawan dari dua dapur yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif, sementara laporan lain menekankan bahwa informasi mengenai pekerja yang reaktif masih dalam proses konfirmasi.

Karena istilah yang digunakan dalam laporan berbeda-beda, saya tidak akan menyebut semua pekerja tersebut "pasti terinfeksi hepatitis" tanpa hasil diagnosis lanjutan.

Tetapi fakta bahwa muncul hasil skrining reaktif saja sudah cukup menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan kesehatan pekerja dapur.

Sebab mereka merupakan orang yang terlibat langsung dalam proses penyiapan makanan.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah seluruh pekerja yang menangani makanan telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala?

Jika belum, mengapa?

Dan jika ada pekerja yang hasil skriningnya bermasalah, bagaimana prosedur yang diterapkan sebelum mereka kembali menangani makanan?

Ini bukan tuduhan.

Ini adalah pertanyaan yang menurut saya memang layak dijawab secara terbuka.

Agustus 2026: laporan terbaru dari Kecamatan Monta

Yang paling baru dan menjadi perhatian masyarakat adalah laporan mengenai dugaan keracunan di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada 13 Agustus 2026.

Laporan yang beredar menyebut puluhan warga/pelajar dibawa ke Puskesmas Monta setelah mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG.

Namun, pada saat artikel ini ditulis, saya belum menemukan hasil pemeriksaan laboratorium atau pernyataan resmi yang cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa makanan MBG merupakan penyebab pasti kejadian tersebut.

Karena itu, peristiwa Monta harus disebut sebagai dugaan, bukan ditulis sebagai fakta bahwa "MBG menyebabkan keracunan puluhan orang".

Ini penting.

Kita tidak boleh mengorbankan akurasi hanya demi membuat judul yang menarik.

Kalau kita melihat semuanya secara keseluruhan, apa yang sebenarnya terjadi?

Sekarang mari kita tarik garis besarnya.

Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, kita menemukan beberapa jenis persoalan berbeda:

Pertama, ada pemberitaan mengenai gangguan kesehatan yang kemudian mendapat klarifikasi bahwa penyebabnya bukan MBG yang dikonsumsi di sekolah.

Kedua, ada makanan MBG yang dilaporkan basi atau berbau dan berhasil dihentikan sebelum dikonsumsi.

Ketiga, ada makanan yang diduga basi dan menjadi perdebatan antara sekolah dengan pengelola SPPG.

Keempat, ada masalah mengenai kualitas atau kesesuaian menu yang kemudian diakui sebagai kekeliruan oleh SPPG.

Kelima, ada kasus dugaan keracunan di Wera yang menyebabkan puluhan orang mendapatkan perawatan.

Keenam, ada persoalan kesehatan pekerja dapur yang dilaporkan reaktif terhadap hepatitis.

Ketujuh, ada laporan terbaru mengenai dugaan keracunan di Monta pada Agustus 2026 yang masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Apakah semua kejadian tersebut memiliki penyebab yang sama?

Belum tentu.

Dan justru karena belum tentu, semuanya harus diperiksa satu per satu.

Jangan buru-buru menyalahkan MBG

Saya pribadi tidak ingin mengambil kesimpulan bahwa program MBG secara keseluruhan gagal hanya karena adanya sejumlah persoalan.

Menurut saya, itu juga tidak adil.

Program ini memiliki tujuan yang baik dan melibatkan banyak orang yang mungkin bekerja keras setiap hari.

Tetapi pemerintah juga tidak boleh menggunakan tujuan baik tersebut sebagai alasan untuk mengabaikan masalah.

Program yang baik harus berani dievaluasi.

Jika ada dapur yang bermasalah, evaluasi.

Jika ada makanan yang tidak layak, cari penyebabnya.

Jika distribusi terlalu lama, perbaiki.

Jika sanitasi kurang, tingkatkan.

Jika pekerja membutuhkan pemeriksaan kesehatan, lakukan pemeriksaan secara berkala.

Jika sistem pengaduan belum berjalan baik, perbaiki.

Dan apabila memang terdapat pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Bima sendiri sudah mengatakan keamanan pangan harus menjadi perhatian

Hal menarik lainnya adalah Pemerintah Kota Bima sebenarnya sudah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Dalam rapat koordinasi Satgas MBG pada Februari 2026, Pemkot Bima secara khusus menekankan aspek higienitas dan keamanan pangan.

Pemerintah menyatakan makanan yang disajikan harus bergizi, sehat, aman dikonsumsi dan bebas dari risiko keracunan makanan.

Menurut saya, pernyataan tersebut sudah tepat.

Sekarang yang perlu ditunggu masyarakat adalah bagaimana komitmen tersebut diterapkan di lapangan.

Sebab standar keamanan pangan tidak boleh hanya tertulis dalam dokumen.

Standar tersebut harus benar-benar terlihat ketika makanan keluar dari dapur sampai dikonsumsi anak-anak.

Apa yang seharusnya diperbaiki?

Menurut saya ada beberapa hal yang perlu diperkuat.

1. Pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan

Makanan harus diperiksa sebelum meninggalkan dapur.

Jangan sampai pemeriksaan pertama justru dilakukan oleh guru setelah makanan tiba di sekolah.

2. Pemeriksaan ketika makanan tiba di sekolah

Sekolah sebaiknya memiliki prosedur yang jelas.

Jika makanan memiliki bau, warna, tekstur atau kondisi yang mencurigakan, harus ada mekanisme untuk menahannya sementara dan melaporkannya.

3. Pengawasan suhu dan waktu distribusi

Makanan yang sudah dimasak tidak bisa diperlakukan sama seperti makanan kering yang tahan lama.

Waktu antara makanan selesai dimasak, dikemas, dikirim, tiba di sekolah dan dikonsumsi perlu diperhatikan.

4. Pemeriksaan kesehatan pekerja

Orang yang menangani makanan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan kebersihan.

Apalagi setelah muncul laporan hasil skrining hepatitis pada sejumlah pekerja dapur MBG di Kabupaten Bima.

5. Sampel makanan harus tersedia

Jika terjadi dugaan keracunan, sampel makanan harus dapat diperiksa sehingga penyebabnya tidak hanya berdasarkan dugaan.

6. Hasil investigasi perlu disampaikan kepada publik

Jika hasil laboratorium menyatakan MBG bukan penyebab, masyarakat juga harus diberitahu.

Jika ternyata makanan memang terbukti menyebabkan keracunan, masyarakat juga berhak mengetahui.

Transparansi justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kritik bukan berarti membenci MBG

Saya rasa ini perlu ditegaskan.

Mengkritik pelaksanaan MBG bukan berarti membenci program pemerintah.

Saya justru berpikir sebaliknya.

Kalau kita ingin MBG berhasil, maka kita harus berani membicarakan masalahnya.

Tidak ada program besar yang sempurna sejak hari pertama.

Yang membedakan program yang baik dan buruk adalah bagaimana masalah tersebut ditangani.

Apakah masalah ditutup-tutupi?

Atau diperiksa?

Apakah orang yang menyampaikan keluhan dianggap sebagai musuh?

Atau didengarkan?

Apakah kesalahan diulang?

Atau diperbaiki?

Itulah yang seharusnya menjadi ukuran.

Jangan tunggu ada korban lebih banyak

Menurut saya, ini adalah inti persoalannya.

Kita tidak perlu menunggu puluhan atau ratusan anak sakit untuk kemudian bertanya:

"Mengapa sebelumnya tidak ada yang mengawasi?"

Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kejadian.

Kalau satu kotak makanan dicurigai tidak layak, lebih baik satu kotak makanan tidak dikonsumsi daripada puluhan anak harus mendapatkan perawatan.

Kalau satu dapur memiliki masalah sanitasi, lebih baik dilakukan evaluasi sebelum makanan didistribusikan.

Kalau ada pekerja yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, lebih baik ditangani sebelum kembali menangani makanan.

Ini bukan berarti menakut-nakuti masyarakat.

Ini adalah prinsip kehati-hatian.

Bima membutuhkan MBG yang lebih baik, bukan MBG yang dihentikan

Saya tidak berharap MBG dihentikan di Bima.

Saya justru berharap program tersebut semakin baik.

Anak-anak Bima berhak mendapatkan makanan bergizi.

Tetapi mereka juga berhak mendapatkan makanan yang aman.

Karena makanan yang bergizi tetapi tidak aman tetap merupakan masalah.

Dan makanan yang aman tetapi tidak memenuhi kebutuhan gizi juga belum cukup.

Keduanya harus berjalan bersama.

Bergizi dan aman.

Itulah standar yang seharusnya kita harapkan.

Mari mengawasi MBG bersama-sama

Rangkaian peristiwa di Kabupaten Bima dan Kota Bima seharusnya tidak dijadikan bahan untuk saling menyalahkan.

Pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, SPPG, sekolah, tenaga kesehatan, orang tua, guru dan masyarakat memiliki peran masing-masing.

Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan.

SPPG harus memastikan makanan diproduksi dengan standar keamanan pangan.

Sekolah harus berani melaporkan makanan yang dianggap tidak layak.

Orang tua harus mendapatkan informasi yang jelas.

Dan masyarakat harus menyampaikan kritik berdasarkan fakta, bukan rumor.

Bagi saya, keberhasilan MBG bukan hanya ketika makanan berhasil dibagikan kepada ribuan anak.

Keberhasilan sebenarnya adalah ketika makanan tersebut sampai ke tangan anak-anak dalam kondisi:

bergizi, higienis, aman, layak dikonsumsi, dan diawasi dengan baik.

Karena pada akhirnya, yang sedang kita bicarakan bukan sekadar sebungkus makanan.

Kita sedang membicarakan kesehatan anak-anak Bima.

Dan kesehatan anak-anak seharusnya tidak boleh menjadi taruhan.

Catatan redaksi: Artikel ini merupakan opini berdasarkan pemberitaan dan informasi yang tersedia hingga Agustus 2026. Istilah dugaan keracunan digunakan untuk peristiwa yang belum memiliki kesimpulan resmi mengenai penyebabnya. Artikel ini tidak bermaksud menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran tanpa bukti atau hasil pemeriksaan resmi.

Lebih baru Lebih lama